PNM Kejar Pelunasan Utang Jatuh Tempo, Sejumlah Aksi Korporasi Disiapkan
Selasa, 20 April 2021 - 20:43 WIB
Manajemen juga akan penerbitan Sukuk Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahap I-2021 sebesar Rp2 triliun pada awal kuartal II-2021. Kemudian, obligasi PUB IV tahap I-2021 senilai Rp 3 triliun yang diterbitkan di kuartal IV tahun ini. Sementara, Sukuk Mudharabah V-2021 sebesar Rp3 triliun pada kuartal IV di tahun yang sama.
"Dana yang dihasilkan nantinya akan digunakan untuk bayar utang jatuh tempo dan juga untuk modal pengembangan usaha," katanya.
Baca Juga: Holding Ultra Mikro BRI, PNM & Pegadaian Masih Nunggu PP
Sunar menegaskan, keuangan perseroan saat ini cukup baik untuk memenuhi semua kewajiban perusahaan yang jatuh tempo. Dari paparannya, perseroan telah melunasi Sukuk Mudharabah I 2018 senilai Rp100 miliar yang jatuh tempo Januari kemarin.
Sementara MTN XVII 2018 sebesar Rp500 miliar, dibayarkan sejak Maret 2021. "Sedangkan PUB II tahap 2 Serie A tahun 2018 kita informasikan per 13 April 2021 baru kita penuhi kewajiban kita PUB yang jatuh," tutur dia.
"Dana yang dihasilkan nantinya akan digunakan untuk bayar utang jatuh tempo dan juga untuk modal pengembangan usaha," katanya.
Baca Juga: Holding Ultra Mikro BRI, PNM & Pegadaian Masih Nunggu PP
Sunar menegaskan, keuangan perseroan saat ini cukup baik untuk memenuhi semua kewajiban perusahaan yang jatuh tempo. Dari paparannya, perseroan telah melunasi Sukuk Mudharabah I 2018 senilai Rp100 miliar yang jatuh tempo Januari kemarin.
Sementara MTN XVII 2018 sebesar Rp500 miliar, dibayarkan sejak Maret 2021. "Sedangkan PUB II tahap 2 Serie A tahun 2018 kita informasikan per 13 April 2021 baru kita penuhi kewajiban kita PUB yang jatuh," tutur dia.
(akr)
Lihat Juga :