PGN Rugi Rp3,7 Triliun Akibat Pajak, Kadin: Perlu Ditelisik BPK
Rabu, 21 April 2021 - 16:17 WIB
Menurut dia, PGN dirasa tidak mengalami kerugian saat penutupan laporan keuangan. Karena pendistribusian gas dinilai cukup jelas.
( Baca juga: Yunani Pinjamkan Sistem Pertahanan Udara Rudal Patriot pada Arab Saudi )
“Kalau disebut loss, saya tidak merasa bahwa ada kerugian. Karena semua gasnya dibeli, semuanya dijual, pelanggannya jelas, tagihannya jelas. Lalu, tidak boleh ada keterlambatan dan selama ini tidak ada pasal kompromi apa pun di PGN,” ujar Achmad.
Lanjutnya, jika memang PGN merugi perlu ada tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor pemerintah yang melakukan pemeriksaan.
( Baca juga: Yunani Pinjamkan Sistem Pertahanan Udara Rudal Patriot pada Arab Saudi )
“Kalau disebut loss, saya tidak merasa bahwa ada kerugian. Karena semua gasnya dibeli, semuanya dijual, pelanggannya jelas, tagihannya jelas. Lalu, tidak boleh ada keterlambatan dan selama ini tidak ada pasal kompromi apa pun di PGN,” ujar Achmad.
Lanjutnya, jika memang PGN merugi perlu ada tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor pemerintah yang melakukan pemeriksaan.
(uka)
Lihat Juga :