Kadin DKI Minta Pemda Tidak Paksakan Aturan Soal THR

Rabu, 21 April 2021 - 16:30 WIB
Baca Juga: Potensi Hingga Rp151,2 Triliun, Menko Airlangga: THR Jadi Instrumen Pendorong Konsumsi Jelang Lebaran

Di tengah ketidak pastian ekonomi saat ini, dia berharap pemerintah dapat membuat aturan yang dapat dijalankan dengan baik oleh kedua belah pihak. Menurutnya, jalan tengah yang dapat diambil adalah dengan mengembalikan pada kondisi perusahaan masing-masing, dan membiarkan perundingan terjadi di tingkat bipartit.

"Dan kami mohon tidak ada pemaksaan dari pihak organisasi pekerja dan pekerja apabila didapati perusahaan tidak mampu membayarkan secara full tahun ini," jelasnya.

Dari beberapa pengalaman upaya negoisasi antara perusahaan dan pekerja berjalan dengan baik, dan dapat diterima oleh kedua belah pihak. "Karena untuk kondisi keuangan perusahaan dalam kondisi baik atau tidak dari pekerja pasti bisa mengetahuinya. Jadi saya berpendapat isu ini agar tidak selalu di hembuskan menjelang hari raya. Kita serahkan saja pada hasil musyawarah di tingkat bipartit," tambahnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!