Terungkap, Perempuan Lebih Sensi Soal Besaran Tarif Pajak

Rabu, 21 April 2021 - 17:31 WIB
Foto/dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan ada perbedaan sikap antara wajib pajak perempuan dengan laki-laki dalam menyikapi besaran tarif pajak yang dikenakan.

Memang akan ada dimensi yang berbeda ketika suami dan istri dalam rumah tangga sama-sama bekerja. Meski demikian, perempuan tetap dapat memilih untuk membayar pajak sebagai individu atau wajib pajak dengan status bersama pasangannya.



( Baca juga: Negara Lain Babak Belur, Erdogan Bawa Ekonomi Turki Melesat Bareng China )

Hasil penelitian menunjukkan bahwa elastisitas tarif PPh terhadap perempuan lebih tinggi. Jika tarifnya naik 1% saja, mereka bisa memikirkan untuk berhenti berpenghasilan. Namun, pada wajib pajak laki-laki, berapa pun tarif PPh-nya, mereka menyatakan tetap harus bekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!