Cegah Kebanyakan Tangkap, KKP Amankan Dua Kapal Ikan

Rabu, 21 April 2021 - 20:23 WIB
Salah satu kapal yang diamankan KKP. Foto/KKP
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal yang beroperasi tidak sesuai daerah penangkapan di perairan Kepulauan Seribu . Langkah tegas diambil agar tidak terjadi penangkapan berlebih (overfishing) di perairan tersebut.

Bukan hanya tegas terhadap kapal ikan asing ilegal, Menteri Wahyu Sakti Trenggono juga terus melakukan upaya penertiban terhadap kapal ikan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai ketentuan.



( Baca juga: Lanjutan Kasus Edhy Prabowo Terungkap Dua Perusahaan Ekspor Benur Secara Ilegal )

“Gelar operasi KP Hiu 10 menangkap dua kapal yang melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan di perairan Kepulauan Seribu," ujar Antam Novambar, Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!