Cegah Kebanyakan Tangkap, KKP Amankan Dua Kapal Ikan

Rabu, 21 April 2021 - 20:23 WIB
( Baca juga: Keki Foto Sri Mulyani Jadi Cover APBN KiTa, Misbakhun: Orang-Orang Ini Menjalankan Misinya Siapa? )

Dia juga menekankan bahwa basis pembagian daerah penangkapan ikan adalah potensi di masing-masing WPPNRI. Oleh sebab itu, apabila kapal beroperasi di WPPNRI yang tidak sesuai ketentuan, akan terjadi penangkapan berlebih (overfishing). Pihaknya juga menyoroti ukuran kapal yang sangat besar tersebut apabila beroperasi di Kepulauan Seribu akan menjadi masalah bagi nelayan kecil.

"Penegakan hukum ini untuk kelestarian sumber daya perikanan. Kami juga pertimbangkan nasib nelayan kecil yang tentu akan kalah bersaing," tandas dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!