Selangkah Lagi Bursa Perdagangan Aset Kripto Diluncurkan

Kamis, 22 April 2021 - 00:26 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Aset kripto sedang naik daun. Setelah Bitcoin jadi hits hampir dua tahun, sekarang ada Doge, Polkadot, Etherium, dan sebagainya.

Secara keseluruhan Bappebti telah memberikan izin bagi 226 jenis aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Investor Indonesia yang semula banyak bermain di saham, kini berbondong-bondong melirik juga aset kripto.

( Baca juga:Dua Wamen Bahas Rencana Pendirian Pasar Kripto )

Volume perdagangan aset kripto di Indonesia pun meningkat tajam. Karena itu tak heran jika tuntutan adanya bursa kian mengemuka. Bappebti diketahui sedang menggodog pendirian bursa ini.



Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan bursa aset kripto bisa diluncurkan tidak lama lagi, harapan masyarakat tersebut akan diwujudkan.

“Tidak lama lagi. Mohon doa dan dukungannya ya!” kata Wamendag, Rabu (21/4/2021).

Ketika didesak kapan tepatnya bursa aset kripto akan diluncurkan, Wamendag mengatakan bahwa beberapa tahapan pendirian bursa sudah selesai.

“Banyak yang harus dipersiapkan, jadi jelas ingin cepat mengingat perkembangan yang demikian pesat, tapi tentu harus ada persiapan yang matang supaya tujuan pendirian bursa tercapai,” Jawab Jerry.

Menurut Jerry tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas. Untuk itu bursa yang akan berdiri nanti diharapkan punya kepasitas yang bagus untuk mewadahi kepentingan seluruh pengguna dan stakeholder sekaligus menangkap perkembangan dunia aset kripto sendiri.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More