Izin Ekspor Dipercepat jadi 8 Jam, Pengusaha Sumringah

Kamis, 22 April 2021 - 12:32 WIB
Lanjutnya, saat ini sudah ada sebuah ekosistem baru yakni ekosistem logistik nasional. Dengan adanya hal tersebut, melalui Indonesia National Single Window (INSW) proses perizinan ekspor bisa dipercepat.

Baca juga: Pengumuman! Syarat Perjalanan Diperketat Mulai Hari Ini, Hasil Tes Covid Hanya Berlaku 1 Hari

Sementara itu, Benny menjelaskan, harus diketahui jika proses izin ekspor cepat tentu akan menentukan pergerakan barang yang cepat. Sehingga, jika pergerakan barang cepat, tentu akan menghasilkan juga uang secara cepat.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!