Buntut Kudeta Militer, AS Jatuhkan Sanksi Kepada 2 BUMN Myanmar
Kamis, 22 April 2021 - 13:30 WIB
Ilustrasi foto/Reuters
JAKARTA - Otoritas Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap Myanmar. Sanksi itu ditujukan kepada dua perusahaan (BUMN) milik Myanmar, setelah aksi kudeta militer yang menewaskan banyak pengunjuk rasa.
Mengutip CNA, Departemen Keuangan AS mencatat, sanksi diberikan kepada dua perusahaan negara diantaranya Myanma Timber Enterprise dan Myanmar Pearl Enterprise. Kedua perusahaan ini bergerak di sektor mutiara dan kayu dan merupakan sumber ekonomi bagi militer Myanmar.
"Sanksi saat ini menunjukkan komitmen Amerika Serikat untuk menargetkan saluran pendanaan khusus bagi militer atau mereka yang bertanggung jawab atas kudeta dan kekerasan yang sedang berlangsung," ujar Andrea Gacki, direktur Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan, dikutip Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Kasus COVID-19 Tinggi, 100 Negara Ini 'Haram' Dikunjungi Warga AS
Mengutip CNA, Departemen Keuangan AS mencatat, sanksi diberikan kepada dua perusahaan negara diantaranya Myanma Timber Enterprise dan Myanmar Pearl Enterprise. Kedua perusahaan ini bergerak di sektor mutiara dan kayu dan merupakan sumber ekonomi bagi militer Myanmar.
"Sanksi saat ini menunjukkan komitmen Amerika Serikat untuk menargetkan saluran pendanaan khusus bagi militer atau mereka yang bertanggung jawab atas kudeta dan kekerasan yang sedang berlangsung," ujar Andrea Gacki, direktur Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan, dikutip Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Kasus COVID-19 Tinggi, 100 Negara Ini 'Haram' Dikunjungi Warga AS
Lihat Juga :