Bawa Kabur Duit Nasabah Rp29 Triliun, Bos Kripto Jadi Buronan Polisi

Jum'at, 23 April 2021 - 18:17 WIB
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Investasi Ilegal Kripto EDCCash

Pengacara Oguz Evren Kilic mengatakan dia dihubungi oleh pengguna pada hari Rabu dan bahwa mereka telah mengajukan pengaduan pidana atas nama beberapa orang di Ankara. Dia mengatakan ribuan orang lainnya juga telah mengajukan pengaduan di seluruh negeri.

“Tidak jelas ke mana arahnya. Ada ribuan pengaduan kriminal yang dibuat di banyak tempat di sekitar Turki, ”katanya kepada Reuters, menambahkan bahwa platform tersebut memiliki 400.000 pengguna, 391.000 di antaranya aktif. “Kami akan segera mengajukan kasus ke pengadilan konsumen. Kedua proses itu - pengaduan pidana dan kasusnya - akan berjalan bersamaan, ”kata Kilic. Sebagai informasi, pendiri platform pertukaran uang kripto Thodex asal Turki melarikan diri dengan membawa uang investor sebesar US$2 miliar atau sekitar Rp29 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!