Pesan Airlangga ke Pelajar RI di Australia: Jadilah Agen Perubahan untuk Membangun Indonesia Lebih Baik
Minggu, 25 April 2021 - 09:40 WIB
Dari segi ekonomi, pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi 2,07% akibat pandemi. Namun, angka itu relatif masih lebih baik jikan dibandingkan dengan ke negara lain di kawasan G20. Pemerintah menetapkan langkah-langkah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
APBN sebagai countercyclical berhasil mendorong konsumsi dan investasi dalam negeri. Konsumsi yang meningkat mendorong industri untuk mulai berproduksi kembali. Sektor utama seperti manufaktur, perdagangan dan pertambangan mulai pulih. Sementara itu, sektor pertanian, komunikasi informasi, dan jasa terus tumbuh positif di tengah pandemi.
“Kami yakin ekonomi Indonesia akan rebound tahun ini di kisaran 4,5% hingga 5,5%. Pemulihan tersebut didorong oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, belanja Pemerintah dan ekspor. Sinergi kebijakan kesehatan dan ekonomi diperlukan untuk memastikan pemulihan ekonomi,” jelas Airlangga.
Pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada tahun 2021 sebesar Rp699,4 triliun atau sekitar USD49,6 miliar.
Pengelolaan kesehatan pada tahun 2021 terus menjadi prioritas utama. Program perlindungan sosial difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Sedangkan dukungan kepada UMKM dan pembiayaan perusahaan serta insentif bisnis akan membantu menjaga kelangsungan bisnis selama pandemi.
“Untuk menggairahkan kelas pendapatan menengah, kami telah memberikan insentif bagi sektor otomotif dan properti dengan multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian. Stimulus ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi,” tuturnya.
Pada akhir tahun 2020, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang.
Undang-Undang ini akan mempermudah, menyinkronkan dan mengefektifkan peraturan yang terlalu besar yang seringkali menghambat kegiatan bisnis Indonesia. Proses perizinan usaha akan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang akan dilaksanakan pada Juli 2021.
Untuk menciptakan iklim investasi yang ramah investor, pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA) sebagai alternatif pembiayaan untuk mendorong pembangunan infrastruktur.
APBN sebagai countercyclical berhasil mendorong konsumsi dan investasi dalam negeri. Konsumsi yang meningkat mendorong industri untuk mulai berproduksi kembali. Sektor utama seperti manufaktur, perdagangan dan pertambangan mulai pulih. Sementara itu, sektor pertanian, komunikasi informasi, dan jasa terus tumbuh positif di tengah pandemi.
“Kami yakin ekonomi Indonesia akan rebound tahun ini di kisaran 4,5% hingga 5,5%. Pemulihan tersebut didorong oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, belanja Pemerintah dan ekspor. Sinergi kebijakan kesehatan dan ekonomi diperlukan untuk memastikan pemulihan ekonomi,” jelas Airlangga.
Pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada tahun 2021 sebesar Rp699,4 triliun atau sekitar USD49,6 miliar.
Pengelolaan kesehatan pada tahun 2021 terus menjadi prioritas utama. Program perlindungan sosial difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Sedangkan dukungan kepada UMKM dan pembiayaan perusahaan serta insentif bisnis akan membantu menjaga kelangsungan bisnis selama pandemi.
“Untuk menggairahkan kelas pendapatan menengah, kami telah memberikan insentif bagi sektor otomotif dan properti dengan multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian. Stimulus ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi,” tuturnya.
Pada akhir tahun 2020, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang.
Undang-Undang ini akan mempermudah, menyinkronkan dan mengefektifkan peraturan yang terlalu besar yang seringkali menghambat kegiatan bisnis Indonesia. Proses perizinan usaha akan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang akan dilaksanakan pada Juli 2021.
Untuk menciptakan iklim investasi yang ramah investor, pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA) sebagai alternatif pembiayaan untuk mendorong pembangunan infrastruktur.
tulis komentar anda