Stimulus Properti Diakui Positif, Tapi Kondisi Masih Menantang
Senin, 26 April 2021 - 14:26 WIB
Stimulus properti diakui berdampak positif, namun belum mampu membalikkan kondisi seperti sebelum pandemi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Stimulus properti berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah dan relaksasi loan to value/financing to value (LTV/FTV) dari Bank Indonesia (BI) dengan uang muka (down payment/DP) 0% dinilai berdampak cukup signifikan bagi para pengembang properti.
Hingga bulan April 2021, kinerja penjualan para pengembang menunjukkan kinerja yang lebih baik, di mana dari segi prapenjualan meningkat dibandingkan tahun 2020. Seperti diketahui, pada kuartal II/2020 puncak penerapan pembatasan sosial sehingga aktivitas penjualan dan peluncuran unit-unit baru properti menjadi terbatas.
Baca Juga: Seperti Relaksasi Pajak Mobil, Insentif Properti Hanya Dinikmati Segelintir
"Namun di 2021 karena dari segi protokol kesehatan jauh lebih baik, sehingga dari developer juga lebih berani meluncurkan produk-produk propertinya. Apalagi mereka juga mau memanfaatkan momentum ini terkait dengan insentif perpajakan maupun insentif DP 0%," ujar Analis PT Pefindo Yogie Surya Perdana dalam Market Review IDX Channel, Senin (26/4/2021).
Hingga bulan April 2021, kinerja penjualan para pengembang menunjukkan kinerja yang lebih baik, di mana dari segi prapenjualan meningkat dibandingkan tahun 2020. Seperti diketahui, pada kuartal II/2020 puncak penerapan pembatasan sosial sehingga aktivitas penjualan dan peluncuran unit-unit baru properti menjadi terbatas.
Baca Juga: Seperti Relaksasi Pajak Mobil, Insentif Properti Hanya Dinikmati Segelintir
"Namun di 2021 karena dari segi protokol kesehatan jauh lebih baik, sehingga dari developer juga lebih berani meluncurkan produk-produk propertinya. Apalagi mereka juga mau memanfaatkan momentum ini terkait dengan insentif perpajakan maupun insentif DP 0%," ujar Analis PT Pefindo Yogie Surya Perdana dalam Market Review IDX Channel, Senin (26/4/2021).
Lihat Juga :