Alhamdulillah, BTPN Syariah Bagi-Bagi 'Berkah' Sebesar Rp254 Miliar
Senin, 26 April 2021 - 14:36 WIB
JAKARTA - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan melakukan pembayaran dividen tunai dari laba bersih perseroan tahun buku 2020. Hal ini sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan yang digelar pada Rabu (21/4/2021).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, perseroan membagikan dividen sebesar Rp254,15 miliar atau sebesar Rp33 per lembar saham. Dividen ini akan dibagikan kepada 7,70 miliar saham perseroan setelah memperhitungkan saham yang dibeli kembali oleh Perseroan.
Baca juga: Stimulus Properti Diakui Positif, Tapi Kondisi Masih Menantang
Jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2020, sebagai berikut:
1. Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
- Pasar reguler dan negosiasi 29 April 2021
- Pasar tunai 3 Mei 2021
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
- Pasar reguler dan negosiasi 30 April 2021
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, perseroan membagikan dividen sebesar Rp254,15 miliar atau sebesar Rp33 per lembar saham. Dividen ini akan dibagikan kepada 7,70 miliar saham perseroan setelah memperhitungkan saham yang dibeli kembali oleh Perseroan.
Baca juga: Stimulus Properti Diakui Positif, Tapi Kondisi Masih Menantang
Jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2020, sebagai berikut:
1. Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
- Pasar reguler dan negosiasi 29 April 2021
- Pasar tunai 3 Mei 2021
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
- Pasar reguler dan negosiasi 30 April 2021
Lihat Juga :
tulis komentar anda