Pengetatan Jelang Larangan Mudik, Bandara Soetta Sepi Penumpang
Senin, 26 April 2021 - 22:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan larangan mudik lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Sebelum larangan mudik, pemerintah juga memperketat persyaratan perjalanan orang ke luar kota lewat addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021. Surat Edaran ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pengetatan dilakukan dari mulai H-14 peniadaan mudik periode 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik pada periode 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Dalam addendum tersebut, pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, saat pralarangan mudik ini dari 22 April hingga 5 Mei, masyarakat masih diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota. Namun dengan persyaratan perjalanan yang diperketat. “Sampai saat ini masih ketat sampai larangan mudik (6 hingga 17 Mei 2021) baru berlaku Permenhub 13 tahun 2021,” ujarnya dalam acara Diskusi di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Menurutnya, konsistensi ini diharapkan bisa terjaga sampai larangan mudik diterapkan. Karena menurut Awal, jika saat pra larangan mudik tak ada lonjakan, begitupun pada saat tanggal 6 Mei mulai diberlakukan larangan juga masyarakat akan patuh. “Kalau di pra larangan mudik tidak ada hal terjadi ekstrem apalagi di fase larangan mudik. Mudah-mudahaan konsistensi ini bisa kita jaga. Harapanya bisa terkawal dengan baik. Sosialisasi juga sangat baik,” ucapnya.
Awal menjelaskan, hingga kemaren pergerakan penumpang di bandara yang dikelolanya masih belum ada lonjakan penumpang yang besar. Sebab di semua bandara kelolaan AP2 pergerakan penumpang hanya sekitar 85.000 hingga 100.000 saja. Bahkan menurut Awal, di beberapa bandara termasuk Soekarno Hatta pun masih relatif landai. Dari hasil pantauanya di Bandara Internasional Radin Inten II, Lampung pun pada hari ini masih relatif landai“Landai sekali lah di beberapa bandara termasuk Soetta hari ini saya terbang ke Lampung biasanya cukup tinggi tidak terlalu. Physical distancing di pesawat masih normal dan larangan,” jelasnya.
Dalam addendum tersebut, pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia
President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, saat pralarangan mudik ini dari 22 April hingga 5 Mei, masyarakat masih diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota. Namun dengan persyaratan perjalanan yang diperketat. “Sampai saat ini masih ketat sampai larangan mudik (6 hingga 17 Mei 2021) baru berlaku Permenhub 13 tahun 2021,” ujarnya dalam acara Diskusi di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Menurutnya, konsistensi ini diharapkan bisa terjaga sampai larangan mudik diterapkan. Karena menurut Awal, jika saat pra larangan mudik tak ada lonjakan, begitupun pada saat tanggal 6 Mei mulai diberlakukan larangan juga masyarakat akan patuh. “Kalau di pra larangan mudik tidak ada hal terjadi ekstrem apalagi di fase larangan mudik. Mudah-mudahaan konsistensi ini bisa kita jaga. Harapanya bisa terkawal dengan baik. Sosialisasi juga sangat baik,” ucapnya.
Awal menjelaskan, hingga kemaren pergerakan penumpang di bandara yang dikelolanya masih belum ada lonjakan penumpang yang besar. Sebab di semua bandara kelolaan AP2 pergerakan penumpang hanya sekitar 85.000 hingga 100.000 saja. Bahkan menurut Awal, di beberapa bandara termasuk Soekarno Hatta pun masih relatif landai. Dari hasil pantauanya di Bandara Internasional Radin Inten II, Lampung pun pada hari ini masih relatif landai“Landai sekali lah di beberapa bandara termasuk Soetta hari ini saya terbang ke Lampung biasanya cukup tinggi tidak terlalu. Physical distancing di pesawat masih normal dan larangan,” jelasnya.
(nng)
tulis komentar anda