Terpaksa Parkir Gara-gara Larangan Mudik, Maskapai Minta Insentif ke Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Para pelaku industri penerbangan meminta pemerintah memberikan insentif parkir pesawat menyusul adanya pelarangan mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021.
Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah. "Belum masih lama itu. Kan kita sudah nyampein aja,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/4/2021).
Denon menjelaskan, karena adanya larangan mudik, maka maskapai terpaksa memarkir pesawatnya di bandara. Hal itu menurutnya menimbulkan biaya bagi maskapai.
"Karena maskapai ini dilarang terbang, artinya mereka tidak ingin parkir di situ, tapi karena aturan pemerintah jadi dia terpaksa parkir di situ. Jadi kita berharap pemerintah bisa memahami bahwa biaya yang ditimbulkan karena pesawat dilarang terbang agar kita bisa diberikan kompensasi," jelasnya.
Mengenai besaran insentif yang diminta, Denon mengaku masih belum bisa memberikannya. Menurutnya, harus dilakukan perhitungan terlebih dahulu sebelum nantinya insentif untuk maskapai tersebut ditetapkan.
Lihat Juga: Garuda Indonesia Travel Festival 2024 Hadirkan Ragam Pilihan Tiket Penerbangan Terjangkau
Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah. "Belum masih lama itu. Kan kita sudah nyampein aja,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/4/2021).
Denon menjelaskan, karena adanya larangan mudik, maka maskapai terpaksa memarkir pesawatnya di bandara. Hal itu menurutnya menimbulkan biaya bagi maskapai.
"Karena maskapai ini dilarang terbang, artinya mereka tidak ingin parkir di situ, tapi karena aturan pemerintah jadi dia terpaksa parkir di situ. Jadi kita berharap pemerintah bisa memahami bahwa biaya yang ditimbulkan karena pesawat dilarang terbang agar kita bisa diberikan kompensasi," jelasnya.
Mengenai besaran insentif yang diminta, Denon mengaku masih belum bisa memberikannya. Menurutnya, harus dilakukan perhitungan terlebih dahulu sebelum nantinya insentif untuk maskapai tersebut ditetapkan.
Lihat Juga: Garuda Indonesia Travel Festival 2024 Hadirkan Ragam Pilihan Tiket Penerbangan Terjangkau
(fai)