Bikin Industri Tekstil Lokal Sakit, Ini Besaran Tarif Produk Impor
Selasa, 27 April 2021 - 10:52 WIB
Penetapan safeguard untuk produk-produk garmen impor karena telah membuat injury industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional khususnya industri kecil dan menengah (IKM). Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan sejumlah tarif safeguard untuk produk-produk garmen impor . Penetapan safeguard ini dilakukan karena kehadiran produk impor telah membuat injury industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional khususnya industri kecil dan menengah (IKM).
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh mengatakan, bahwa pihaknya mengusulkan berbagai tarif safeguard pada produk-produk garmen. Tarif yang dikeluarkan nanti akan bervariasi tergantung dari produknya.
Baca Juga: Kemenperin Siap Terapkan Safeguard Buat Lindungi Industri Garmen Nasional
Contohnya saja untuk produk T-shirt, diusulkan tarif yang dikenakan sebesar Rp27.000 pada setiap produk impor. Dengan adanya tarif tersebut, maka harga produk T-shirt yang ada dipasaran bisa bersaing dengan produk nasional
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh mengatakan, bahwa pihaknya mengusulkan berbagai tarif safeguard pada produk-produk garmen. Tarif yang dikeluarkan nanti akan bervariasi tergantung dari produknya.
Baca Juga: Kemenperin Siap Terapkan Safeguard Buat Lindungi Industri Garmen Nasional
Contohnya saja untuk produk T-shirt, diusulkan tarif yang dikenakan sebesar Rp27.000 pada setiap produk impor. Dengan adanya tarif tersebut, maka harga produk T-shirt yang ada dipasaran bisa bersaing dengan produk nasional
Lihat Juga :