Menteri Tjahjo 'Rebut' Orangnya Erick Thohir untuk Jadi Anak Buahnya

Selasa, 27 April 2021 - 14:02 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo melantik Alex Denni sebagai Deputi SDM Aparatur KemenPANRB. Denni sebelumnya merupakan Deputi SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN .

Tjahjo pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang sudah merelakan salah satu orang kepercayaannya.

Baca juga:PNS Viral Punya Harta Miliaran Rupiah, Menteri Tjahjo: Boleh Saja Asal Jelas



“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri BUMN. Dari hasil pembicaraan yang panjang baik dengan Pak Presiden, Pak Mensesneg, beliau mengikhlaskan salah satu kepercayaan beliau dari Deputi BUMN untuk ditugaskan oleh Bapak Presiden sebagai Deputi di KemenPANRB,” katanya, Selasa (27/4/2021).

Seperti diketahui, Deputi SDM Aparatur memiliki tugas dan fungsi yang strategis. Deputi SDM aparatur mengurusi rekrutmen CPNS dan PPPK. Lalu juga mengurusi kebijakan soal kinerja PNS-PPPK, pensiun PNS, hingga gaji PNS-PPPK.

Tjahjo pun menekankan pentingnya kerja sama di lingkungan KemenPANRB. Dia mengaku tidak akan ikut campur dengan yang dilakukan para deputinya. Namun dia memastikan akan bertanggung jawab terkait yang memang harus dipertanggungjawabkan. Baca juga:Catat! Tarif Tol Bandara Soekarno Hatta Naik Mulai 29 April 2021

“Pada kesempatan yang berbahagia ini kami ingin menegaskan kembali, khususnya teman-teman yang hari ini dilantik sebagai Deputi. Pada prinsipnya kita membangun kerja sama di kemenPANRB ini. Saya orang yang tidak pernah ikut campur. Kewenangan penuh saya serahkan kepada teman-teman eselon I, eselon II. Tanggung jawab penuh di saya kalau ada hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More