Harap Sabar Ya, THR PNS Gagal Cair Hari Ini
Rabu, 28 April 2021 - 10:04 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Tunjangan hari raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan tidak cair hari ini. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) memastikan Tunjangan hari raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan tidak cair hari ini. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan THR PNS dihitung berdasarkan 10 hari kalender sebelum Lebaran .
"Idul Fitri tanggal berapa, kita sesuaikan. Kurangi 10 hari kalender, ya baru cair," ujar Isa saat dihubungi MNC Portal, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Jangan Lupa Dicek Ya Bun, THR PNS Bisa Cair Besok Lho!
Saat ini, pemerintah tengah merampungkan pembahasan aturan pelaksana pencairan THR berupa peraturan pemerintah (PP) agar bisa segera ditanda tangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Idul Fitri tanggal berapa, kita sesuaikan. Kurangi 10 hari kalender, ya baru cair," ujar Isa saat dihubungi MNC Portal, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Jangan Lupa Dicek Ya Bun, THR PNS Bisa Cair Besok Lho!
Saat ini, pemerintah tengah merampungkan pembahasan aturan pelaksana pencairan THR berupa peraturan pemerintah (PP) agar bisa segera ditanda tangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lihat Juga :