Gak Pake Babibu Lagi, Kimia Farma Pecat Petugas Layanan Rapid Tes Kualanamu

Jum'at, 30 April 2021 - 11:50 WIB
"Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan SOP untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Ganti, Jumat (30/4/2021).

Langkah pemecatan sesuai dengan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Pasalnya, aksi oknum tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Erick mengatakan, tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.

Baca juga:Baku Tembak Pria Bersenjata dan Polisi AS, 5 Tewas

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick.

Kimia Farma melalui anak usahanya, Kimia Farma Diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi terkait tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen bekas. Penyelidikan dilakukan bersama dengan pihak aparat penegak hukum.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!