Gak Pake Babibu Lagi, Kimia Farma Pecat Petugas Layanan Rapid Tes Kualanamu

Jum'at, 30 April 2021 - 11:50 WIB
loading...
Gak Pake Babibu Lagi,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu.

Selain pemecatan oknum petugas PT Kimia Farma Diagnostik, manajemen emiten juga menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:Jokowi dan Maruf Amin juga Dapat THR Loh, Berapa Jumlahnya?

Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno menyebut, langkah pemecatan menjadi hukuman yang maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan standard operating procedure (SOP) untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan.

"Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan SOP untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Ganti, Jumat (30/4/2021).

Langkah pemecatan sesuai dengan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Pasalnya, aksi oknum tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Erick mengatakan, tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.

Baca juga:Baku Tembak Pria Bersenjata dan Polisi AS, 5 Tewas

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick.

Kimia Farma melalui anak usahanya, Kimia Farma Diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi terkait tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen bekas. Penyelidikan dilakukan bersama dengan pihak aparat penegak hukum.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
KFA Hadirkan Layanan...
KFA Hadirkan Layanan Digital, Kesehatan dan Kecantikan di PRJ 2025
Karyawan PT Timah yang...
Karyawan PT Timah yang Viral Ejek Honorer Dipecat, Dwi Citra Weni Kehilangan Fasilitas Ini
Gelombang PHK Hantui...
Gelombang PHK Hantui Karyawan Kimia Farma, 5 Pabrik Obat Bakal Ditutup
MSD Indonesia dan Kimia...
MSD Indonesia dan Kimia Farma Tingkatkan Edukasi dan Pemahaman Terkait HPV
Kimia Farma-Kalbe Farma...
Kimia Farma-Kalbe Farma Teken Mou di Bidang Layanan Kesehatan
Cerita Bunda Corla Kehilangan...
Cerita Bunda Corla Kehilangan Pekerjaan di Jerman, Ketahuan Liburan saat Cuti Sakit
Wanita Ini Dipecat karena...
Wanita Ini Dipecat karena Suaminya Kerja di Perusahaan Saingan, Urusannya sampai Pengadilan
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Rekomendasi
Keir Starmer, PM yang...
Keir Starmer, PM yang Baik, tapi Kenapa Dibenci?
Saat Prancis Hujan Rekor...
Saat Prancis Hujan Rekor di Laga Kedua Grup I Piala Dunia 2026
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir
Berita Terkini
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved