Melawan Lupa! Utang Lapindo Rp773 Miliar ke Negara Belum Lunas
Jum'at, 30 April 2021 - 18:49 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menagih utang dari Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan kini perusahaan tersebut masih belum melunasi utang sehingga pemerintah akan terus melakukan penagihan.
Saat ini, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang kepada pemerintah sebesar Rp5 miliar. Total utang perusahaan tersebut mencapai Rp773,3 miliar belum termasuk bunga 4,8% per tahun dan telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.
"Lapindo masih kita teliti. Pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Pantang Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Saat ini, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang kepada pemerintah sebesar Rp5 miliar. Total utang perusahaan tersebut mencapai Rp773,3 miliar belum termasuk bunga 4,8% per tahun dan telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.
"Lapindo masih kita teliti. Pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Pantang Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Lihat Juga :