Temui Cak Imin, Apindo & Serikat Buruh Satu Suara Dukung RUU PKS

Jum'at, 30 April 2021 - 21:00 WIB
Ida menjelaskan pelecehan dan kekerasan seksual adalah dua mata pisau yang merusak seseorang dan berdampak pada kesehatan fisik maupun mental serta kinerja seseorang di tempat kerja. "Hal ini jelas akan merugikan pekerja/buruh dan pengusaha, untuk itu negara perlu hadir memberikan perlindungan bagi rakyatnya, " katanya.

Baca Juga: Melawan Lupa! Utang Lapindo Rp773 Miliar ke Negara Belum Lunas

Ida menegaskan, selaku pemerintah yang menangani ketenagakerjaan, pihaknya memberikan apresiasi gerakan teman-teman Serikat Pekerja/Serikat Buruh bersama dengan Asosiasi Pengusaha yang telah melakukan Kajian tentang pelecehan dan kekerasan seksual dikaitkan dengan Rancangan UU PKS. "Ini menunjukan komitmen dan kolaborasi yang tinggi dari unsur pekerja dan pengusaha sebagai pemangku kepentingan kunci dalam perlindungan terhadap pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha sehingga mampu mencapai produktivitas dan kesejahteraan bersama, " pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!