Melawan Lupa! Utang Lapindo Rp773 Miliar ke Negara Belum Lunas

Jum'at, 30 April 2021 - 18:49 WIB
loading...
Melawan Lupa! Utang Lapindo Rp773 Miliar ke Negara Belum Lunas
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menagih utang dari Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan kini perusahaan tersebut masih belum melunasi utang sehingga pemerintah akan terus melakukan penagihan.

Saat ini, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang kepada pemerintah sebesar Rp5 miliar. Total utang perusahaan tersebut mencapai Rp773,3 miliar belum termasuk bunga 4,8% per tahun dan telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.

"Lapindo masih kita teliti. Pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).



Mantan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata sebelumnya mengatakan, pembayaran utang dengan aset (asset settlement) tidak bisa dilakukan begitu saja. Pemerintah harus menilai apakah aset yang ada bisa dinilai atau tidak. "Jadi kami masih mencoba menghimpun satu opini dari profesi penilai. Untuk membangun satu standar praktek, bagaimana menilai tanah yang kemudian kita enggak terlalu jelas juga batas-batasnya, karena sudah tertimbun lumpur," bebernya.



Pemerintah menunggu opini dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) yang rencananya akan memberikan masukan kepada pemerintah pada pekan depan. Setelah itu, barulah bisa dilakukan penilaian jika memang asetnya masih bernilai. "Kita cek nanti kalau aset itu ada nilainya, kalau ada itu ada nilainya, baru kita berbicara mengenai kemungkinan akan asset settlement. Saat ini saya belum mau mengatakan akan disetujui atau tidak asset settlement," tandasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)