Jelang Holding BUMN Perikanan, Erick Thohir Copot Dirut Perinus

Senin, 03 Mei 2021 - 11:33 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Sigit Muhartono sebagai direktur utama PT Perikanan Nusantara (Perinus). Penunjukan itu sekaligus menggantikan Farida Mokodompit yang sebelumnya mengisi posisi tersebut.

Perombakan susunan dewan direksi perusahaan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN selaku pemegang saham perusahaan Nomor SK-138/MBU/04/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara.

Sigit merupakan eks Direktur Kargo dan Niaga Internasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sigit berjanji akan mengembalikan kejayaan Perinus sebagai BUMN perikanan nasional itu dilakukan melalui merger antara Perinus dan Perum Perindo. “Kami akan mengembalikan era kejayaan Perinus seperti dulu,” ujar Sigit dalam keterangan pers, Senin (3/5/2021).





Pemegang saham juga perampingan struktur organisasi dengan melakukan nomenklatur jabatan Direktur Keuangan, SDM dan Umum yang sebelumnya dijabat oleh Henda Tri Retnadi, dihilangkan. Sehingga tanggung jawab tersebut dilimpahkan langsung kepada direktur utama.

Kementerian BUMN memang menargetkan merger antara Perindo Perinus rampung pada semester I-2021. Merger BUMN perikanan ini dipastikan tidak akan memberi dampak buruk bagi para nelayan. Erick Thohir menyebut, usai kedua BUMN merger dalam satu manajemen holding, maka dipastikan perseroan tidak akan memiliki kapal ikan.



Kepemilikan kapal hanya akan memberi dampak buruk bagi nelayan. Kementerian BUMN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun sudah melakukan berkoordinasi. Pembicaraan kedua kementerian juga terkait cold chain (rantai pasok) perseroan setelah digabungkan.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More