Komitmen Ekonomi Hijau Jokowi Butuh Dukungan Semua Pihak
Rabu, 05 Mei 2021 - 17:29 WIB
Dikatakannya, sehubungan dengan statement Presiden tersebut dan dalam rangka mencapai net zero emission tahun 2050, Indonesia sudah harus memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan sedikitnya 50% di tahun 2050. Selain itu, mulai mengurangi penggunaan energi berbasis fosil dan sama sekali tidak menggunakan BBM fosil lagi mulai 2050, kecuali menggunakan teknologi carbon capture and storage.
Paul yang juga anggota koalisi masyarakat sipil generasi hijau (Gerakan Ekonomi Hijau Masyarakat Indonesia), menegaskan, transisi menuju energi baru dan terbarukan membutuhkan dukungan dan keseriusan pemerintah di semua tingkatan, terutama dukungan regulasi dan kebijakan fiskal di tingkat nasional dan daerah. Selain itu, lanjut Paul, Indonesia membutuhkan peta jalan (roadmap) transisi energi menuju net zero emission tahun 2050.
“Karena itu, komitmen Presiden yang disampaikan dalam Musrenbangnas tersebut perlu kita dukung dan apresiasi bersama,” kata Paul.
Senada dengan Paul, Sekjen FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) yang juga Koordinator Koalisi Generasi Hijau, Misbah Hasan, menambahkan, transisi menuju ekonomi hijau tidak cukup hanya di level komitmen politik. Ini membutuhkan kemampuan eksekusi di tingkat birokrasi oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, dukungan pendanaan dari APBN dan APBD menjadi sebuah keharusan dalam memperkuat komitmen yang sudah disampaikan Presiden ini.
Memang terdapat sejumlah skema kebijakan fiskal yang bisa digunakan pemerintah untuk memperkuat transisi menuju green economy, termasuk skema perpajakan, penandaan anggaran (budget tagging), dan juga transfer anggaran berbasis ekologi. Namun Misbah memberi penekanan supaya pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai dalam APBN 2022 untuk mendukung komitmen politik Presiden ini.
Untuk tahap awal, sebut Misbah, komitmen harus secara eksplisit dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yang sedang disusun oleh Bappenas. Serta masuk ke dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan, nota keuangan dan RAPBN 2022.
Paul yang juga anggota koalisi masyarakat sipil generasi hijau (Gerakan Ekonomi Hijau Masyarakat Indonesia), menegaskan, transisi menuju energi baru dan terbarukan membutuhkan dukungan dan keseriusan pemerintah di semua tingkatan, terutama dukungan regulasi dan kebijakan fiskal di tingkat nasional dan daerah. Selain itu, lanjut Paul, Indonesia membutuhkan peta jalan (roadmap) transisi energi menuju net zero emission tahun 2050.
“Karena itu, komitmen Presiden yang disampaikan dalam Musrenbangnas tersebut perlu kita dukung dan apresiasi bersama,” kata Paul.
Senada dengan Paul, Sekjen FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) yang juga Koordinator Koalisi Generasi Hijau, Misbah Hasan, menambahkan, transisi menuju ekonomi hijau tidak cukup hanya di level komitmen politik. Ini membutuhkan kemampuan eksekusi di tingkat birokrasi oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, dukungan pendanaan dari APBN dan APBD menjadi sebuah keharusan dalam memperkuat komitmen yang sudah disampaikan Presiden ini.
Memang terdapat sejumlah skema kebijakan fiskal yang bisa digunakan pemerintah untuk memperkuat transisi menuju green economy, termasuk skema perpajakan, penandaan anggaran (budget tagging), dan juga transfer anggaran berbasis ekologi. Namun Misbah memberi penekanan supaya pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai dalam APBN 2022 untuk mendukung komitmen politik Presiden ini.
Untuk tahap awal, sebut Misbah, komitmen harus secara eksplisit dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yang sedang disusun oleh Bappenas. Serta masuk ke dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan, nota keuangan dan RAPBN 2022.
Lihat Juga :