Olah 300 Ton Limbah Setiap Hari, PPLI: Industri Tinggal Tidur Nyenyak

Kamis, 06 Mei 2021 - 11:13 WIB
Dalam sehari, PPLI mampu mengelola rata-rata 300 ton limbah. Foto/SINDOnews/Oktiani Endarwati
BOGOR - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) memerlukan cara penanganan yang lebih khusus dibandingkan limbah yang bukan B3. Limbah B3 perlu diolah, baik secara fisik, biologi, maupun kimia agar tidak merusak dan membahayakan.

Hal ini menjadi komitmen PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebagai penyedia jasa lingkungan terkemuka di Indonesia. PPLI telah beroperasi sejak tahun 1994 dalam menyediakan jasa pengumpulan daur ulang, pengolahan dan pembuangan limbah B3 dan limbah non B3.

Dalam sehari, PPLI mampu mengelola rata-rata 300 ton limbah yang berasal limbah industri di Indonesia. Namun jumlah tersebut masih kurang dibandingkan dengan jumlah limbah B3 yang dihasilkan di Indonesia.

"Sumber limbah di sini dari Sabang sampai Merauke dari seluruh Indonesia. Jadi kita pernah mengambil dari Aceh, pernah mengambil dari Papua, kita ambil semua limbah di industri Indonesia," ujar Manager Humas PPLI Arum Pusposari dalam kegiatan media tour di fasilitas pengelolaan limbah terpadu PPLI, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).





Sebelum limbah diterima, sampel dikumpulkan dan dianalisis di laboratorium PPLI untuk menentukan metode penanganan dan proses pengolahan yang tepat untuk bahan limbah pelanggan.

Pelanggan PPLI berasal berbagai macam sektor, diantaranya perusahaan minyak dan gas, perusahaan jasa minyak dan gas, perusahaan pertambangan, industri pulp dan kertas, industri tekstil, industri plastik, industri otomotif, industri elektronik, industri makanan dan minuman, industri kesehatan dan perhotelan, industri kimia, dan lainnya.

Pabrik yang terletak di Bogor, Jawa Barat ini memiliki luas sekitar 60 hektar yang terdiri dari 70% area operasional dan sisanya untuk kantor dan laboratorium.

"Setelah kita lakukan pengambilan sampel dari pelanggan untuk diketahui penanganannya seperti apa, kita timbang apakah sesuai dengan perjanjian awal dengan pelanggan lalu masuk ke tempat penyimpanan. Kalau sama, kita bisa langsung proses pengolahan," jelas Arum.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More