KAI Berangkatkan 2.852 Penumpang di Hari Pertama Larangan Mudik

Jum'at, 07 Mei 2021 - 10:40 WIB
Sementara itu, pihaknya juga menemukan sebanyak 403 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan naik KA Jarak Jauh. Rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

Baca juga: Wajib ke Kampung Saat Larangan Mudik? Bisa Gunakan Kereta Ini dan Pahami Syaratnya

Joni meyakinkan bahwa petugas di stasiun akan melakukan verifikasi berkas-berkas calon penumpang secara cermat dan teliti. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka calon penumpang tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan. “KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik,” tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!