Lindungi Konsumen dan Industri, Kemenperin Dorong Penerapan SNI Perhiasan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 21:55 WIB
Baca juga:Tidak Mudik, Ali Ngabalin: Silaturahmi Bisa Pakai Zoom atau Video Call

Namun demikian, nilai ekspor emas dan granula mengalami kenaikan sebesar 56%, dari tahun 2019 yang mencapai USD3,55 miliar menjadi USD5,54 miliar pada tahun 2020. Selain itu, market share sektor industri perhiasan Indonesia pada tahun 2019 baru mencapai 1,56%. Hal ini bisa menjadi peluang bagi industri perhiasan Indonesia untuk terus tumbuh dan berkembang dalam rangka meningkatkan market share-nya.

“Pertumbuhan tersebut sejalan dengan perbaikan iklim usaha dan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya yaitu dengan memperbaiki rantai pasok industri perhiasan, seperti mempermudah akses bahan baku dan memperbaiki ekosistem bisnisnya,” pungkas Gati.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!