Jelang Idul Fitri, Pasokan Listrik Nasional Dipastikan Tak Bakal Byarpet

Selasa, 11 Mei 2021 - 13:42 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pasokan listrik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H dipastikan aman dan cukup. Pernyataan itu disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana.

Pasokan daya listrik di seluruh Indonesia pada 22 sistem kelistrikan secara umum dalam kondisi cukup dan aman. Berdasarkan laporan Posko tanggal 10 Mei 2021 atau H-3 Idul Fitri, periode beban puncak siang hari, keseluruhan sistem dalam kondisi aman.

Secara keseluruhan pasokan daya nasional sebesar 41.559,91 MW dan beban puncak sebesar 28.060,50 MW, sehingga kapasitas cadangan daya Nasional sebesar 13.499,42 MW, atau sebesar 48,11%.



Baca juga:Proyek Baru BUMN, Bisa Hemat Devisa Rp9,7 Triliun dan Serap 10.000 Tenaga Kerja

"Khusus sistem kelistrikan Jawa, Madura, Bali diperkirakan pada periode Hari Raya Idulfitri dalam kondisi normal dengan cadangan daya pembangkit lebih besar dari kapasitas unit terbesar sistem, yaitu PLTU Jawa-7," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (11/5/2021).

Selain itu berdasarkan pengalaman, kecenderungan beban puncak menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya karena berkurangnya aktivitas industri.

Rida mengatakan, Kementerian ESDM telah membentuk Pos Komando (Posko) pemantauan kondisi sektor ESDM, khususnya di sub sektor ketenagalistrikan secara virtual berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) sejak tanggal 6 Mei 2021 dan akan berakhir pada tanggal 21 Mei 2021.

"Melalui penugasan kepada Inspektur Ketenagalistrikan kami juga siap mengantisipasi kejadian khusus selama periode Idulfitri, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman," jelasnya.

Rida berharap PLN dapat memastikan kesiapan dan keandalan sistem kelistrikan, meliputi kesiapan unit pembangkit, penguatan jaringan transmisi dan distribusi tenaga listrik. PLN juga diminta menghentikan sementara pemeliharaan instalasi di transmisi dan gardu induk kecuali pekerjaan emergency meliputi perbaikan kerusakan atau gangguan peralatan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More