Jelang Idul Fitri, Pasokan Listrik Nasional Dipastikan Tak Bakal Byarpet
Selasa, 11 Mei 2021 - 13:42 WIB
"Khusus sistem kelistrikan Jawa, Madura, Bali diperkirakan pada periode Hari Raya Idulfitri dalam kondisi normal dengan cadangan daya pembangkit lebih besar dari kapasitas unit terbesar sistem, yaitu PLTU Jawa-7," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (11/5/2021).
Selain itu berdasarkan pengalaman, kecenderungan beban puncak menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya karena berkurangnya aktivitas industri.
Rida mengatakan, Kementerian ESDM telah membentuk Pos Komando (Posko) pemantauan kondisi sektor ESDM, khususnya di sub sektor ketenagalistrikan secara virtual berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) sejak tanggal 6 Mei 2021 dan akan berakhir pada tanggal 21 Mei 2021.
"Melalui penugasan kepada Inspektur Ketenagalistrikan kami juga siap mengantisipasi kejadian khusus selama periode Idulfitri, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman," jelasnya.
Rida berharap PLN dapat memastikan kesiapan dan keandalan sistem kelistrikan, meliputi kesiapan unit pembangkit, penguatan jaringan transmisi dan distribusi tenaga listrik. PLN juga diminta menghentikan sementara pemeliharaan instalasi di transmisi dan gardu induk kecuali pekerjaan emergency meliputi perbaikan kerusakan atau gangguan peralatan.
Selain itu berdasarkan pengalaman, kecenderungan beban puncak menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya karena berkurangnya aktivitas industri.
Rida mengatakan, Kementerian ESDM telah membentuk Pos Komando (Posko) pemantauan kondisi sektor ESDM, khususnya di sub sektor ketenagalistrikan secara virtual berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) sejak tanggal 6 Mei 2021 dan akan berakhir pada tanggal 21 Mei 2021.
"Melalui penugasan kepada Inspektur Ketenagalistrikan kami juga siap mengantisipasi kejadian khusus selama periode Idulfitri, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman," jelasnya.
Rida berharap PLN dapat memastikan kesiapan dan keandalan sistem kelistrikan, meliputi kesiapan unit pembangkit, penguatan jaringan transmisi dan distribusi tenaga listrik. PLN juga diminta menghentikan sementara pemeliharaan instalasi di transmisi dan gardu induk kecuali pekerjaan emergency meliputi perbaikan kerusakan atau gangguan peralatan.
Lihat Juga :