Beres Sudah! Kemenkes Bayar Insentif Nakes Wisma Atlet
Rabu, 12 Mei 2021 - 14:26 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah selesai membayarkan tunggakan insentif tahun 2020 bagi relawan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet sebesar Rp11,8 miliar untuk 1.613 tenaga relawan pada 6 hingga 10 Mei 2021.
Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari mengatakan, tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk bulan Desember 2020, yang mana tidak dapat diberikan pada tahun yang sama dan akan dibayarkan pada tahun 2021.
Baca juga:Idulfitri, Yuk Berbagi THR dengan Fitur Canggih dari Aplikasi Motion
Sementara untuk pembayaran insentif tahun 2021, Kemenkes telah membayarkan untuk bulan Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan. Sedangkan insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan SPM.
“Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan,” ujar Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari, dikutip dari laman Kemenkes, Rabu (12/05/2021).
Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebutkan, Kemenkes juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif tahun 2020 kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kemenkes.
Baca juga:Grafik Gol Jeblok, Sadio Mane: Ini musim Terburuk
Dia menegaskan, merujuk pada perubahan sistem tahun 2021, maka pembayaran insentif harus dikirimkan langsung ke rekening tenaga kesehatan, tidak boleh melalui fasilitas kesehatan.
"Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan, keterlambatan pembayaran insentif sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerinta," tandas Fitri.
Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari mengatakan, tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk bulan Desember 2020, yang mana tidak dapat diberikan pada tahun yang sama dan akan dibayarkan pada tahun 2021.
Baca juga:Idulfitri, Yuk Berbagi THR dengan Fitur Canggih dari Aplikasi Motion
Sementara untuk pembayaran insentif tahun 2021, Kemenkes telah membayarkan untuk bulan Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan. Sedangkan insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan SPM.
“Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan,” ujar Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari, dikutip dari laman Kemenkes, Rabu (12/05/2021).
Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebutkan, Kemenkes juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif tahun 2020 kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kemenkes.
Baca juga:Grafik Gol Jeblok, Sadio Mane: Ini musim Terburuk
Dia menegaskan, merujuk pada perubahan sistem tahun 2021, maka pembayaran insentif harus dikirimkan langsung ke rekening tenaga kesehatan, tidak boleh melalui fasilitas kesehatan.
"Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan, keterlambatan pembayaran insentif sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerinta," tandas Fitri.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda