Vaksinasi Gotong Royong, Perusahaan Swasta Dapat Izin Pakai Faskes Pribadi

Jum'at, 14 Mei 2021 - 00:13 WIB
"Saya gak hafal, yang jelas begini, perusahaan itu bisa melakukan vaksinasi kan di faskes kan. Sudah ada, tapi saya gak hafal. Misalnya begini, satu perusahaan A, misalnya Astra atau Unilever kan dia punya fasilitas kesehatan bisa rumah sakit, bisa klinik, nah itu boleh diajukan untuk memberikan layanan vaksinasi," katanya.

Baca Juga: Biaya Vaksin Gotong Royong Buat 1 Orang Rp1 Juta, Intip Skemanya

Sementara itu, perusahaan yang tidak mempunyai faskes atau tidak memenuhi persyaratan, maka pemerintah mengalihkan karyawan atau buruh perusahaan bersangkutan ke fasilitas milik pemerintah. Misalnya, Puskesmas atau klinik anggota Holding BUMN Farmasi.

"Kalau perusahaan yang tidak punya faskes bisa menggunakan faskes yang ada di jaringan Bio Farma Holding, Kimia Farma dan kliniknya, karena sudah memenuhi syarat," tutur dia.

Untuk proses distribusi vaksin Covid-19 nantinya dikirim secara langsung ke faskes yang sudah disetujui pemerintah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!