Objek Wisata DKI Tutup Sementara, Pendapatan Jaya Ancol Susut
Selasa, 18 Mei 2021 - 13:26 WIB
Suasana di Ancol. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Kebijakan pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta untuk melakukan penutupan sementara objek wisata di Ibukota pada 15-17 Mei turut mempengaruhi pendapatan destinasi wisata. Salah satu yang terdampak adalah emiten pengelola Taman Impian Jaya Ancol, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
"Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya penerimaan Perseroan selama ditutupnya operasional," tulis keterangan Perseroan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Ancol, Ragunan dan TMII Kembali Buka Hari Ini, Berikut Ketentuannya
Sebagai catatan, penutupan destinasi wisata di DKI Jakarta merujuk pada surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor: 1790/-1.858.2 tertanggal 15 Mei 2021 perihal penutupan sementara tempat usaha pariwisata dalam rangka penguatan protokol kesehatan.
"Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya penerimaan Perseroan selama ditutupnya operasional," tulis keterangan Perseroan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Ancol, Ragunan dan TMII Kembali Buka Hari Ini, Berikut Ketentuannya
Sebagai catatan, penutupan destinasi wisata di DKI Jakarta merujuk pada surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor: 1790/-1.858.2 tertanggal 15 Mei 2021 perihal penutupan sementara tempat usaha pariwisata dalam rangka penguatan protokol kesehatan.
Lihat Juga :