Masih Mau Ngutang ke Pinjol Ilegal? Nih Kasus-Kasusnya

Selasa, 18 Mei 2021 - 23:03 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kasus eks guru TK bernama Melati asal Malang yang terjerat teror pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi pelajaran berarti bagi masyarakat agar tidak mudah terbuai untuk mengutang ke pihak pinjol ilegal. Namun ternyata, kasus teror intimidasi pinjol ilegal yang menimpa Melati bukanlah yang pertama kali.

Sudah banyak korban pinjol ilegal yang terimbas secara mental dan bahkan bunuh diri akibat teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. Berikut adalah beberapa kasus yang sudah dirangkum oleh tim MNC Portal Indonesia pada Selasa (17/5).

Baca juga:Arjuna Terlempar dari Daftar Minyak Mentah Utama Indonesia

1. Percobaan Bunuh Diri Jakarta Timur

Pada Sabtu (24/10/20) malam, seorang pria berinisial KS (25) nekat melakukan percobaan bunuh diri di kamar mandi sebuah minimarket di Jalan Buaran Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan cara menyayat tangannya dengan pisau cutter karena terlilit utang pinjol sebesar Rp20 juta.

2. Sopir Angkot Bunuh Diri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!