Arjuna Terlempar dari Daftar Minyak Mentah Utama Indonesia

Selasa, 18 Mei 2021 - 22:40 WIB
loading...
Arjuna Terlempar dari...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam rangka penyesuaian terhadap formula harga minyak mentah Indonesia untuk beberapa jenis minyak mentah , berdasarkan evaluasi Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, perlu diubah lampiran dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 114 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Minyak Indonesia.

Baca juga:Masih Mau Ngadu Soal THR? Buruan, Posko Buka Sampai Tanggal 20 Mei

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif tanggal 28 April 2021 menetapkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 80.K/MG.03/MEM.M/2021 tentang Perubahan Atas Kepmen ESDM Nomor 114 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Minyak Mentah Indonesia.

Melansir dari laman resmi Ditjen Migas, Selasa (18/5/2021), dinyatakan dalam pasal I aturan ini, mengubah Lampiran Kepmen ESDM Nomor 114 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Minyak Mentah Indonesia menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepmen ini. Aturan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.

Pada bagian Lampiran, dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 80.K/MG.03/MEM.M/2021 terdapat 55 jenis minyak mentah Indonesia, dan jenis minyak Meslu tidak lagi dicantumkan. Perubahan lainnya, jenis minyak Arjuna tidak lagi termasuk dalam minyak mentah utama Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Penampakan Mengerikan...
Penampakan Mengerikan 'Hujan Minyak Hitam' di Langit Moskow akibat Serangan Terbesar Ukraina
Rekomendasi
Daftar Lengkap 32 Tim...
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
Berita Terkini
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved