Peserta Seleksi CPNS-PPPK yang Terduga Positif Covid Bakal Diperlakukan Khusus

Rabu, 19 Mei 2021 - 18:05 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus menjaga kesehatannya sebelum tes seleksi berlangsung. Pasalnya, saat tes berlangsung Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memperlakukan secara khusus peserta yang diduga terinfeksi Covid-19, seperti memiliki suhu di atas 37,3 derajat celcius.

Baca juga:Setelah Sarang Walet, Pemerintah Upayakan Porang Tembus ke China



Perlakuan ini sesuai dengan pedoman yang diterbitkan BKN terkait pelaksanaan seleksi CPNS. Menurut Kabiro Humas BKN Paryono, peserta yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan lima menit.

“Dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan di titik lokasi seleksi,” kata Paryono dalam keterangan persnya, Rabu (19/5/2021).

Dia mengatakan, jika hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius maka dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian.

“Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang ditetapkan BKN setelah panitia instansi berkoordinasi dengan BKN. Apabila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!