Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, Kemenhub Susun Road Map

Rabu, 19 Mei 2021 - 22:22 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) tengah menyiapkan Road Map (Peta Jalan) dalam rangka mendukung percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

“Road Map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, di Jakarta, Rabu (19/5/2021).



Baca Juga: Gojek Targetkan Seluruh Armadanya Beralih ke Kendaraan Listrik Pada 2030

Menhub menyampaikan, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia. Diantarnya yaitu: menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, mendorong angkutan umum seperti: Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara untuk menggunakan Bus dengan tenaga listrik, dan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!