Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, Kemenhub Susun Road Map
Rabu, 19 Mei 2021 - 22:22 WIB
Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan sejumlah langkah diantaranya yaitu: merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada 3 (tiga) Kota Percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali.
“Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik, dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik. Karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota,” tutur Menhub.
Sambung Menhub berharap dukungan dari stakeholder terkait untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia. Ia mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.
Lebih lanjut Menhub memberikan apresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik, dimana pemerintah telah mendukung pengembangan industi kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat membuka banyak lapangan kerja.
Baca Juga: Setelah China, Biaya Ngecas Kendaraan Listrik RI Termurah di Dunia
“Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik, dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik. Karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota,” tutur Menhub.
Sambung Menhub berharap dukungan dari stakeholder terkait untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia. Ia mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.
Lebih lanjut Menhub memberikan apresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik, dimana pemerintah telah mendukung pengembangan industi kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat membuka banyak lapangan kerja.
Baca Juga: Setelah China, Biaya Ngecas Kendaraan Listrik RI Termurah di Dunia
Lihat Juga :