PKB Minta OJK Perketat Regulasi Pinjaman Online

Kamis, 20 Mei 2021 - 20:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKB Ela Siti Nuryamah.
JAKARTA - Kasus pinjaman online (pinjol) yang menjerat Sumiati seorang guru honorer di Malang, Jawa Timur memicu keprihatinan banyak kalangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memperketat penyelenggaraan pinjol sehingga tidak merugikan nasabah.

“Kami menilai kasus pinjol yang menjerat seorang guru di Malang salah satunya dipicu oleh longgarnya regulasi penyelenggaraan pinjol dari OJK. Maka kami minta agar OJK memperketat regulasi dan pengawasan sehingga penyelenggaraan pinjol di tanah air tidak menjadi liar,” ujar Anggota Komisi XI dari Fraksi PKB Ela Siti Nuryamah, Kamis (20/5/2021).



(Baca juga:OJK dan Walikota Malang Turun Tangan Bereskan Kasus Guru TK Terjerat Pinjol Ilegal)

Dia mengatakan longgarnya pengawasan dari OJK membuat para pelaku pinjol ilegal semakin leluasa melakukan aktifitasnya yang merugikan nasabah. Dari sisi persyaratan misalnya penyelenggaran pinjol ilegal dengan mudah memberikan kredit kepada calon nasabah hanya dengan modal KTP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!