Penentuan Lokasi Ujian CPNS Harus Seizin Satgas Covid-19
Jum'at, 21 Mei 2021 - 12:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Pembukaan pendaftaran CPNS ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pegawai di instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun mulai menyiapkan diri untuk penyusunan sistem tesnya. Salah satunya terkait dengan penetapan titik lokasi yang akan digunakan tes.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan setiap titik lokasi ujian harus mendapat persetujuan dulu dari tim gugus tugas Covid-19. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk pencegahan penyebaran virus tersebut.
“Setiap titik lokasi ujian harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (21/5/2021).
Dalam pelaksanaan tesnya juga nantinya akan mengikuti protokol kesehatan. Misalnya Para peserta juga wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
“Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan,” jelasnya.
Selain itu, para peserta diminta untuk tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain. Kemudian rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan atau menggunakan hand sanitizer.
Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kemudian peserta tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun mulai menyiapkan diri untuk penyusunan sistem tesnya. Salah satunya terkait dengan penetapan titik lokasi yang akan digunakan tes.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan setiap titik lokasi ujian harus mendapat persetujuan dulu dari tim gugus tugas Covid-19. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk pencegahan penyebaran virus tersebut.
“Setiap titik lokasi ujian harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (21/5/2021).
Dalam pelaksanaan tesnya juga nantinya akan mengikuti protokol kesehatan. Misalnya Para peserta juga wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
“Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan,” jelasnya.
Selain itu, para peserta diminta untuk tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain. Kemudian rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan atau menggunakan hand sanitizer.
Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kemudian peserta tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
(ind)
tulis komentar anda