SPBU Swasta Sudah Naikkan Harga, Bagaimana dengan Pertamina?
Jum'at, 21 Mei 2021 - 14:13 WIB
JAKARTA - Kenaikan harga minyak dunia sepanjang tahun ini langsung ditanggapi oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijualnya.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mencatat, SPBU swasta Shell telah dua kali menyesuaikan harga, yakni awal Maret dan April 2021. Saat ini harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) sebesar Rp10.520/liter, Super (RON92) Rp10.580/liter, V-Power (RON 95) Rp11.050/liter dan Diesel Rp10.590/liter.
Sementara, di SPBU Pertamina, harga jual BBM nonsubsidi dengan RON yang setara dibanderol jauh di bawahnya, yakni Pertalite (RON 90) sebesar Rp7.650/liter, Pertamax (RON 92) sebesar Rp9.000/liter dan Pertamax Turbo (RON98) Rp9.850/liter.
"Sebetulnya adalah hal yang wajar jika Pertamina menyesuaikan harga BBM nonsubsidinya karena saat ini harga minyak dunia sudah berada di level USD62/barel, baik untuk jenis minyak mentah Brent maupun WTI," kata Mamit di Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Bahkan, Mamit menilai Pertamina sudah seharusnya menyesuaikan harga BBM nonsubsidinya sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM No 62/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Dan/Atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Berdasarkan Kepmen tersebut, jelas dia, harga BBM diperhitungkan menggunakan rata-rata harga publikasi MOPS atau Argus, dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.
Dengan demikian, lanjut Mamit, mestinya di awal bulan Juni 2021 Pertamina sudah bisa menyesuaikan harga BBM nonsubsidi sesuai keekonomiannya. Kendati demikian, Mamit yakin bahwa dengan penyesuaian pun harga BBM nonsubsidi Pertamina masih akan berada di bawah harga BBM SPBU swasta. "Harga BBM milik Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan SPBU swasta, sementara kualitas tidak kalah," ungkapnya.
Mamit juga menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi perlu dilakukan agar kenaikan harga minyak tidak membebani keuangan BUMN energi tersebut. "Kalau tidak dinaikkan, pada akhirnya bisa membebani keuangan negara juga mengingat saat ini Pertamina menerima penugasan pemerintah, termasuk BBM Satu Harga untuk wilayah 3T," paparnya.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mencatat, SPBU swasta Shell telah dua kali menyesuaikan harga, yakni awal Maret dan April 2021. Saat ini harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) sebesar Rp10.520/liter, Super (RON92) Rp10.580/liter, V-Power (RON 95) Rp11.050/liter dan Diesel Rp10.590/liter.
Sementara, di SPBU Pertamina, harga jual BBM nonsubsidi dengan RON yang setara dibanderol jauh di bawahnya, yakni Pertalite (RON 90) sebesar Rp7.650/liter, Pertamax (RON 92) sebesar Rp9.000/liter dan Pertamax Turbo (RON98) Rp9.850/liter.
"Sebetulnya adalah hal yang wajar jika Pertamina menyesuaikan harga BBM nonsubsidinya karena saat ini harga minyak dunia sudah berada di level USD62/barel, baik untuk jenis minyak mentah Brent maupun WTI," kata Mamit di Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Bahkan, Mamit menilai Pertamina sudah seharusnya menyesuaikan harga BBM nonsubsidinya sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM No 62/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Dan/Atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Baca Juga
Berdasarkan Kepmen tersebut, jelas dia, harga BBM diperhitungkan menggunakan rata-rata harga publikasi MOPS atau Argus, dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.
Dengan demikian, lanjut Mamit, mestinya di awal bulan Juni 2021 Pertamina sudah bisa menyesuaikan harga BBM nonsubsidi sesuai keekonomiannya. Kendati demikian, Mamit yakin bahwa dengan penyesuaian pun harga BBM nonsubsidi Pertamina masih akan berada di bawah harga BBM SPBU swasta. "Harga BBM milik Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan SPBU swasta, sementara kualitas tidak kalah," ungkapnya.
Mamit juga menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi perlu dilakukan agar kenaikan harga minyak tidak membebani keuangan BUMN energi tersebut. "Kalau tidak dinaikkan, pada akhirnya bisa membebani keuangan negara juga mengingat saat ini Pertamina menerima penugasan pemerintah, termasuk BBM Satu Harga untuk wilayah 3T," paparnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda