SPBU Swasta Sudah Naikkan Harga, Bagaimana dengan Pertamina?
Jum'at, 21 Mei 2021 - 14:13 WIB
Pertamina dinilai perlu menaikkan harga BBM nonsubsidi sesuai Kepmen ESDM No 62/2020 untuk mengompensasi naiknya harga minyak dunia. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kenaikan harga minyak dunia sepanjang tahun ini langsung ditanggapi oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijualnya.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mencatat, SPBU swasta Shell telah dua kali menyesuaikan harga, yakni awal Maret dan April 2021. Saat ini harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) sebesar Rp10.520/liter, Super (RON92) Rp10.580/liter, V-Power (RON 95) Rp11.050/liter dan Diesel Rp10.590/liter.
Baca Juga: Harga BBM Sudah Naik Sejak Maret di SPBU Asing, Siap-siap Ya!
Sementara, di SPBU Pertamina, harga jual BBM nonsubsidi dengan RON yang setara dibanderol jauh di bawahnya, yakni Pertalite (RON 90) sebesar Rp7.650/liter, Pertamax (RON 92) sebesar Rp9.000/liter dan Pertamax Turbo (RON98) Rp9.850/liter.
"Sebetulnya adalah hal yang wajar jika Pertamina menyesuaikan harga BBM nonsubsidinya karena saat ini harga minyak dunia sudah berada di level USD62/barel, baik untuk jenis minyak mentah Brent maupun WTI," kata Mamit di Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Bahkan, Mamit menilai Pertamina sudah seharusnya menyesuaikan harga BBM nonsubsidinya sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM No 62/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Dan/Atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mencatat, SPBU swasta Shell telah dua kali menyesuaikan harga, yakni awal Maret dan April 2021. Saat ini harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) sebesar Rp10.520/liter, Super (RON92) Rp10.580/liter, V-Power (RON 95) Rp11.050/liter dan Diesel Rp10.590/liter.
Baca Juga: Harga BBM Sudah Naik Sejak Maret di SPBU Asing, Siap-siap Ya!
Sementara, di SPBU Pertamina, harga jual BBM nonsubsidi dengan RON yang setara dibanderol jauh di bawahnya, yakni Pertalite (RON 90) sebesar Rp7.650/liter, Pertamax (RON 92) sebesar Rp9.000/liter dan Pertamax Turbo (RON98) Rp9.850/liter.
"Sebetulnya adalah hal yang wajar jika Pertamina menyesuaikan harga BBM nonsubsidinya karena saat ini harga minyak dunia sudah berada di level USD62/barel, baik untuk jenis minyak mentah Brent maupun WTI," kata Mamit di Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Bahkan, Mamit menilai Pertamina sudah seharusnya menyesuaikan harga BBM nonsubsidinya sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM No 62/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Dan/Atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Lihat Juga :