Sektor Properti Belum Efektif Dijual Secara Digital

Sabtu, 23 Mei 2020 - 20:09 WIB
Selain itu, dari segi legitimasi hukum, penjualan online belum bisa dilakukan. Pasalnya, belum ada aturan yang memperbolehkan untuk menggunakan tanda tangan digital. "Belum aturan tentang hal itu. Tapi saya rasa ke depan pemerintah akan membuat peraturan tentang hal tersebut" ungkapnya.

Meski begitu Ia menambahkan, bahwa saat ini merupakan waktu terbaik untuk investasi di dunia properti. Sebab, penjualan properti saat ini sedang anjlok. Di kuartal I, penjualan properti terkoreksi mencapai 50,1% dan menjadi yang terendah sejak 5 tahun terakhir.

"Dalam hal ini, bargaining posisi ada pada investor. Karena, pengembang sedang memerlukan uang sebagai pemasukan. Meski begitu, para investor juga harus bisa melihat cash flow mereka di tengah pandemi," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!