Work From Bali, PNS Dilarang Bawa Keluarga

Sabtu, 22 Mei 2021 - 20:58 WIB
"Supaya betul-betul nanti kita bisa membatasi jumlah dan juga kita bisa mengawasi dengan baik tentang protokol kesehatan," imbuhnya.

Sambung dia menambahkan, terdapat sejumlah tantangan agar program Work From Bali (WFB) ini dapat terlaksana. Salah satunya ihwal anggaran yang terbatas di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bangkitkan Pariwisata Bali, Kementerian Luhut Terapkan Work From Bali buat ASN

Berdasarkan hitung-hitungan Kementerian, masing-masing PNS membutuhkan biaya akomodasi atau penginapan sebesar Rp3-4 juta per bulan.

“Dalam 1,5 tahun ini banyak APBN tersedot untuk mengatasi masalah kesehatan, vaksin. Di kala bujet APBN sangat minim atau kurang, pemerintah memainkan senjata lain, yaitu kebijakan,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!