Work From Bali, PNS Dilarang Bawa Keluarga

Sabtu, 22 Mei 2021 - 20:58 WIB
Terkait wacana pegawai negeri sipil (PNS) Work From Bali (WFB), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tidak memperbolehkan membawa keluarga. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Terkait wacana pegawai negeri sipil (PNS) Work From Bali (WFB), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tidak memperbolehkan membawa keluarga. Hal ini juga sebagai cara mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Kami merekomendasikan agar keluarga juga tidak diikutsertakan agar kami dapat mengawasi dengan baik. Jadi tetap ASN saja yang berurusan dengan kesekertariatan juga," kata Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu dalam video virtual, Sabtu (22/5/2021).



Baca Juga: Asyik! PNS Bakal Diajak Work From Bali

Kata dia dengan tidak membawa keluarga, maka pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan virus Corona selama Work From Bali dapat dipantau dengan baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!