Bangkitkan Pariwisata Bali, Kementerian Luhut Terapkan Work From Bali buat ASN
Jum'at, 21 Mei 2021 - 00:32 WIB
loading...
Menko Luhut B. Pandjaitan saat kunjungan kerja di Bali beberapa waktu lalu. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bali menjadi salah satu provinsi yang paling terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, Bali hanya bertumpu pada sektor pariwisata sehinga pertumbuhan ekonominya menurun drastis hingga minus 9%.
Tidak ingin kondisi itu berlarut-larut, pemerintah ambil sikap. Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu mengatakan, salah satu cara yang diambil adalah pencanangan program Work from Bali (WFB) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kemenko Bidang Kemaritiman dan ASN tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman.
Baca juga:Insentif Kartu Prakerja Telat, Ini Penjelasan Manajemen
Tidak hanya itu, Bali juga rencananya akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun ke depan. Makanya, implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 terus digalakkan guna menindak tegas setiap bentuk pelanggaran protokol kesehatan di era pandemi.
"Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Tidak ingin kondisi itu berlarut-larut, pemerintah ambil sikap. Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu mengatakan, salah satu cara yang diambil adalah pencanangan program Work from Bali (WFB) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kemenko Bidang Kemaritiman dan ASN tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman.
Baca juga:Insentif Kartu Prakerja Telat, Ini Penjelasan Manajemen
Tidak hanya itu, Bali juga rencananya akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun ke depan. Makanya, implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 terus digalakkan guna menindak tegas setiap bentuk pelanggaran protokol kesehatan di era pandemi.
"Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Lihat Juga :