Dorong Ekonomi Lokal, Kementerian Investasi Percepat Kolaborasi Pengusaha dengan UMKM
Minggu, 23 Mei 2021 - 15:25 WIB
JAKARTA - Kementerian Investasi melakukan strategi "jemput bola" dengan mendatangi langsung para pelaku usaha baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk berdiskusi terkait kendala investasi yang dihadapi.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Imam Soejoedi menyebutkan, ada berbagai kendala investasi. Beberapa hambatan yang teridentifikasi antara lain terkait infrastruktur, tumpang tindih perizinan, pembebasan lahan, dan kebijakan sektoral.
"Kementerian Investasi akan terus berkomitmen membantu investor menyelesaikan permasalahannya yang tentunya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah saat implementasinya nanti," kata Imam di Jakarta, Minggu (23/5/2021).
Selain memasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi investor, kata dia, Kementerian Investasi juga berkomitmen dalam merealisasikan investasi pelaku usaha PMA dan PMDN yang dalam tahap minat investasi maupun yang telah mendapatkan perizinan.
Hal lain yang juga menjadi prioritas Kementerian Investasi adalah mendorong percepatan usaha yang menghasilkan devisa dan penciptaan lapangan kerja, mempercepat kolaborasi antara pengusaha dengan UMKM.
“Kita akan bantu maksimal, namun pengusaha harus mampu mendorong perekonomian lokal dan regional. Pelaku usaha harus memberikan kesempatan sebanyak-banyaknya kepada pelaku usaha di mana proyek tersebut berada untuk bisa berkolaborasi, berkembang dan sukses bersama,” tuturnya.
Dia menambahkan, ada indikasi dulunya banyak investor asing masuk ke daerah namun kurang memberikan kesempatan kepada pelaku usaha di daerah lokasi proyek.
Baca juga: Aliran Modal Asing Kabur Rp1,48 Triliun Selama 17-20 Mei
“Dari mulai sektor engineering, konstruksi, sub kontraktor, supply chain, sampai dengan catering-nya diberikan kepada anak perusahaan atau pemegang sahamnya dari negara tersebut. Jadi yang mendapatkan pekerjaan hanya perusahaan itu-itu saja,” tukasnya.
Untuk itu, pemerintah mendorong kolaborasi investor dengan pengusaha dan UMKM lokal agar terjadi perputaran uang di daerah tersebut. Tentunya pengusaha daerah yang profesional dan memiliki kapasitas serta kapabilitas baik.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Imam Soejoedi menyebutkan, ada berbagai kendala investasi. Beberapa hambatan yang teridentifikasi antara lain terkait infrastruktur, tumpang tindih perizinan, pembebasan lahan, dan kebijakan sektoral.
"Kementerian Investasi akan terus berkomitmen membantu investor menyelesaikan permasalahannya yang tentunya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah saat implementasinya nanti," kata Imam di Jakarta, Minggu (23/5/2021).
Baca Juga
Selain memasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi investor, kata dia, Kementerian Investasi juga berkomitmen dalam merealisasikan investasi pelaku usaha PMA dan PMDN yang dalam tahap minat investasi maupun yang telah mendapatkan perizinan.
Hal lain yang juga menjadi prioritas Kementerian Investasi adalah mendorong percepatan usaha yang menghasilkan devisa dan penciptaan lapangan kerja, mempercepat kolaborasi antara pengusaha dengan UMKM.
“Kita akan bantu maksimal, namun pengusaha harus mampu mendorong perekonomian lokal dan regional. Pelaku usaha harus memberikan kesempatan sebanyak-banyaknya kepada pelaku usaha di mana proyek tersebut berada untuk bisa berkolaborasi, berkembang dan sukses bersama,” tuturnya.
Dia menambahkan, ada indikasi dulunya banyak investor asing masuk ke daerah namun kurang memberikan kesempatan kepada pelaku usaha di daerah lokasi proyek.
Baca juga: Aliran Modal Asing Kabur Rp1,48 Triliun Selama 17-20 Mei
“Dari mulai sektor engineering, konstruksi, sub kontraktor, supply chain, sampai dengan catering-nya diberikan kepada anak perusahaan atau pemegang sahamnya dari negara tersebut. Jadi yang mendapatkan pekerjaan hanya perusahaan itu-itu saja,” tukasnya.
Untuk itu, pemerintah mendorong kolaborasi investor dengan pengusaha dan UMKM lokal agar terjadi perputaran uang di daerah tersebut. Tentunya pengusaha daerah yang profesional dan memiliki kapasitas serta kapabilitas baik.
(ind)
tulis komentar anda