Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Jadi Lawan Rentenir dan Pinjol Ilegal
Senin, 24 Mei 2021 - 11:36 WIB
Ikhsan menambahkan, holding ini juga akan banyak memangkas banyak biaya tak perlu dalam operasional sehingga memperbesar kemampuannya dalam memberi insentif tambahan kepada banyak pelaku mikro. Di luar itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberi banyak keringanan fiskal pada pelaku mikro melalui para anggota holding.
"Rencana ini sangat baik. Kami sangat mendukung. Kami justru berharap lebih banyak sosialisasi dilakukan kepada pelaku ultra mikro secara langsung agar timbul optimisme," sebutnya.
Seperti diketahui, saat ini masih ada sekitar 30 juta pelaku UMKM yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Sebanyak 5 juta di antaranya masih mengandalkan layanan para lintah darat atau rentenir untuk memenuhi kebutuhannya.
Pelaku UMKM dan usaha ultra mikro yang belum tersentuh lembaga keuangan formal ini harus menanggung beban berat selama ini, karena kerap mendapat pinjaman berbiaya tinggi hingga 100-150% per tahun.
"Rencana ini sangat baik. Kami sangat mendukung. Kami justru berharap lebih banyak sosialisasi dilakukan kepada pelaku ultra mikro secara langsung agar timbul optimisme," sebutnya.
Seperti diketahui, saat ini masih ada sekitar 30 juta pelaku UMKM yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Sebanyak 5 juta di antaranya masih mengandalkan layanan para lintah darat atau rentenir untuk memenuhi kebutuhannya.
Pelaku UMKM dan usaha ultra mikro yang belum tersentuh lembaga keuangan formal ini harus menanggung beban berat selama ini, karena kerap mendapat pinjaman berbiaya tinggi hingga 100-150% per tahun.
(fai)
tulis komentar anda