Sri Mulyani Sebut Pemerintah Terus Jalani Konsekuensi Tax Amnesty
Senin, 24 Mei 2021 - 14:17 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah terus menjalani konsekuensi dari pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty . Kebijakan yang pernah digulirkan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2015 itu rencananya akan dilakukan kembali pada tahun ini.
Baca juga:Masih Tumbuh Negatif, Industri Bandara Butuh 2 Tahun untuk Pulih
“Kita terus melaksanakan konsekuensi dari tax amenesty tahun pajak 2015. Saya minta teman-teman pajak tetap melakukan yang sesuai dengan peraturan UU Tax Amnesty dan peraturan pemerintah serta PMK-nya dengan konsiten,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (24/5/2021).
Mantan petinggi Bank Dunia ini menekankan akan menjunjung tinggi azas keadilan dalam menyikapi seluruh wajib pajak yang memiliki kewajiban terhadap penerimaan negara. Makanya, dia meminta jajarannya untuk melakukan komunikasi yang baik kepada publik.
Baca juga:Masih Tumbuh Negatif, Industri Bandara Butuh 2 Tahun untuk Pulih
“Kita terus melaksanakan konsekuensi dari tax amenesty tahun pajak 2015. Saya minta teman-teman pajak tetap melakukan yang sesuai dengan peraturan UU Tax Amnesty dan peraturan pemerintah serta PMK-nya dengan konsiten,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (24/5/2021).
Mantan petinggi Bank Dunia ini menekankan akan menjunjung tinggi azas keadilan dalam menyikapi seluruh wajib pajak yang memiliki kewajiban terhadap penerimaan negara. Makanya, dia meminta jajarannya untuk melakukan komunikasi yang baik kepada publik.
Lihat Juga :