BEI Soroti Pemanggilan Direksi Telkom Terkait Dugaan Korupsi

Rabu, 26 Mei 2021 - 23:15 WIB
Adapun isi surat balasan BUMN sektor telekomunikasi tersebut sebagai berikut:

Menjawab surat Bursa Efek Indonesia Nomor S-0359/BEI.PP2/05-2021 tanggal 24 Mei 2021 perihal permintaan penjelasan atas pemberitaan di media massa, dengan ini dapat kami sampaikan bahwa terkait dengan pemanggilan pejabat Telkom oleh Polda Metro Jaya, Telkom telah menerima surat pemanggilan tersebut dan kami tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menginformasikan hal tersebut.

Sebagai perusahaan publik, Telkomsel senantiasa menghormati proses hukum dan bertindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip good corporate governance.

Baca juga: Telkomsel Tambah Suntikan Dana USD300 Juta ke Gojek

Tak hanya Edi Witjara, pemanggilan serupa juga dikirimkan kepada Direktur Utama PT Telkomsel (Persero), Setyanto Hantoro. Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengatakan, pihaknya tengah mempelajari berkas atau dokumen pemanggilan yang dikirimkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!