Restrukturisasi Jadi Jurus Utama Penyelamatan Garuda
Kamis, 27 Mei 2021 - 15:22 WIB
JAKARTA - Restrukturisasi menjadi pilihan utama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) dari beban utang dan kinerja yang memburuk. Restrukturisasi merupakan satu dari empat opsi yang sudah dirumuskan pemegang saham.
"Saat ini kita lagi usahakan restrukturisasi," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (27/5/2021).
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra enggan menanggapi empat opsi yang dirumuskan Kementerian BUMN. Menurutnya, skema tersebut seyogyanya menjadi wewenang pemerintah.
Baca juga:Ubah Susunan Pengurus, PTPP Punya Komisaris dan Direksi Baru
"Silakan tanya ke Kementerian BUMN ya," ujar Irfan saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).
Pemerintah telah menetapkan empat opsi bagi Garuda Indonesia. Dari keempat opsi tersebut, dua di antaranya adalah restrukturisasi kinerja keuangan atau melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.
Dari dokumen yang diperoleh MNC Portal Indonesia, keempat opsi tersebut ditetapkan usai pemerintah melakukan penolokukuran (benchmarking).
"Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat empat opsi yang dapat diambil untuk Garuda saat ini," tulis dokumen Kementerian BUMN yang diterima MNC Portal Indonesia.
Keempat opsi tersebut, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Meski begitu, dalam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan utang warisan yang besar. Kondisi ini membuat perseroan menghadapi tantangan di masa mendatang.
"Saat ini kita lagi usahakan restrukturisasi," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (27/5/2021).
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra enggan menanggapi empat opsi yang dirumuskan Kementerian BUMN. Menurutnya, skema tersebut seyogyanya menjadi wewenang pemerintah.
Baca juga:Ubah Susunan Pengurus, PTPP Punya Komisaris dan Direksi Baru
"Silakan tanya ke Kementerian BUMN ya," ujar Irfan saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).
Pemerintah telah menetapkan empat opsi bagi Garuda Indonesia. Dari keempat opsi tersebut, dua di antaranya adalah restrukturisasi kinerja keuangan atau melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.
Dari dokumen yang diperoleh MNC Portal Indonesia, keempat opsi tersebut ditetapkan usai pemerintah melakukan penolokukuran (benchmarking).
"Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat empat opsi yang dapat diambil untuk Garuda saat ini," tulis dokumen Kementerian BUMN yang diterima MNC Portal Indonesia.
Keempat opsi tersebut, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Meski begitu, dalam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan utang warisan yang besar. Kondisi ini membuat perseroan menghadapi tantangan di masa mendatang.
tulis komentar anda